Senin, 28 Maret 2011

SOP STAF AHLI MEDIA INFORMASI DAN HUBUNGAN MASYARAKAT

Standard Operational Procedure
Staff Ahli Medformas
JMKI Wilayah Priangan 2012/2013  
  1. Setiap informasi penting mengenai JMKI-WP harus disampaikan kepada Staf Ahli Medformas dan kemudian akan disebarkan kepada anggota JMKI-WP, secara langsung maupun tidak langsung (media elektronik), atas kesepakatan Staf Ahli Medformas dengan Koordinator Wilayah.
  2. Setiap kegiatan JMKI yang dilaksanakan oleh komisariat diinformasikan kepada Staf Ahli Medformas minimal satu minggu sebelum kegiatan dilaksanakan.
  3. Setiap program kerja JMKI-WP diinformasikan kepada Staf Ahli Medformas paling lambat dua minggu sebelum kegiatan untuk dipublikasikan kepada anggota JMKI-WP.

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More