Standard Operational
Procedure
Staff Ahli Kaderisasi
JMKI Wilayah Priangan
2012/2013
- Anggota JMKI Wilayah Priangan adalah mahasiswa S-1 Fakultas/Jurusan Kedokteran, Kedokteran Gigi, Farmasi, Keperawatan, dan Kesehatan Masyarakat.
- Kader yang menjadi anggota JMKI Wilayah Priangan adalah yang telah mengikuti LKMM 1 yang diadakan oleh masing-masing komisariat terkait dengan standarisasi yang telah ditentukan.
- Acuan materi LKMM 1 (terlampir) dapat dilakukan secara formal dan non-formal.
- Kelulusan kader dalam LKMM 1 JMKI Wilayah Priangan dinyatakan dengan bukti data terlampir dari komisariat terkait yang diserahkan kepada staff ahli Kaderisasi, selanjutnya data tersebut akan digunakan sebagai pra-syarat mengikuti acara (kegiatan) JMKI WP ataupun JMKI nasional.
- LKMM Wilayah merupakan suatu kegiatan kaderisasi wilayah yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan dan manajerial anggota dalam menjalankan stuktur organisasi JMKI Wilayah Priangan.
- Kelulusan kader dalam LKMM Wilayah merupakan salah satu pra-syarat yang harus dipenuhi oleh calon pengurus wilayah dan koordianator Wilayah Priangan periode berikutnya.
- Kader JMKI Wilayah Priangan yang akan didelegasikan ke event nasional (terdiri dari : LKMM Nasional, KMKI, Rakernas, dan Pra-KMKI) harus dengan sepengetahuan staf ahli kaderisasi wilayah dan Koordinator Wilayah.
- Staf ahli kaderisasi Wilayah Priangan membantu keberjalanan LKMM Komisariat dan Wilayah.
0 komentar:
Posting Komentar