Senin, 28 Maret 2011

SOP STAF AHLI KEUANGAN


Standard Operational Procedure
Staff Ahli Keuangan
JMKI Wilayah Priangan 2012/2013

SOP KeuanganUmum
  1. Keuangan JMKI WP dikelola oleh Staf ahli keuangan JMKI WP

SOP Pemasukan Keuangan
  1. Dana masuk berasal dari iuran tiap komisariat per bulan, danus JMKI WP terpusat, serta sumber lain yang halal.
  2. Iuran yang harus dikumpulkan oleh tiap komisariat ialah sebesar Rp 25.000,00 per bulan yang sudah termasuk iuran JMKI Nasional, dikumpulkan tiap tanggal 10 tiap bulan, bisa langsung menghubungi staf ahli keuangan no. hp :081572265616 ( Nita Pertiwi ) atau 085794117854 ( Dinny Ria Pertiwi ), ataupun transfer ke rekening BCA no. 7770989927 a.n Nita Pertiwi
  3. Danus JMKI WP terpusat dikoordinir oleh staf ahli keuangan JMKI WP

SOP Permohonan Pengeluaran Keuangan
  1. Dana yang hanya digunakan untuk kegiatan yang telah disetujui pada Rapat Kerja Wilayah dengan jumlah yang disepakati, seperti administrasi organisasi dan kegiatan lain yang berhubungan dengan organisasi dan disetujui oleh Koordinator Wilayah JMKI WP.
  2. Untuk pengeluaran dana kegiatan, harus menyertakan proposal  kegiatan dan surat permohonan dana dari komisariat yang  bertanggungjawab dan diserahkan kepada Staf Ahli Administrasi dan Keuangan. Penyerahan surat dan proposal diserahkan paling lambat 2 minggu sebelum acara.
Email : Dinny Ria Pertiwi (din_ny11@yahoo.com)
Nita Pertiwi (catu_kata@yahoo.co.id)
  1. Untuk pengeluaran administrasi JMKI WP, dapat menyerahkan Bon/Nota dari dana yang dikeluarkan, dan diserahkan kepada Staf Ahli Keuangan.
  2. Jenis pengeluaran lain yang belum dibahas di SOP ini namun butuh dikeluarkan, akan diatur prosesnya di kemudian hari sesuai dengan sepengetahuan dan persetujuan Koordinator Wilayah JMKI WP.

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More