Senin, 28 Maret 2011

SOP STAF AHLI ADVOKASI

Standard Operational Procedure
STAF ADVOKASI
JMKI Wilayah Priangan 2012/2013
  1. Mempublikasikan satu artikel yang berkaitan dengan isu kesehatan, serta kebijakan-kebijakan publik yang melibatkan berbagai elemen dari anggota JMKI WP pada tanggal 15 setiap bulannya melalui staf medformas.
  2. Artikel yang dipublikasikan setiap bulannya dapat berjumlah lebih dari satu disesuaikan dengan kondisi yang ada pada saat itu.
  3. Mengakomodasi pencerdasan dan partisipasi anggota JMKI WP terkait pengawalan dan pengajian isu publik terutama yang berkaitan dengan kesehatan.
  4. Melakukan kajian terhadap isu publik yang sedang diangkat, sesuai dengan kebutuhan atas kesepakatan staf advokasi dengan kordinator wilayah maksimal  dua kali dalam satu bulan.
  5. Setiap kajian dilaksanakan oleh anggota JMKI-WP yang diselenggarakan di salah satu institusi secara bergiliran sesuai kesepakatan bersama.
  6. mengoordinir gerakan yang sinergis , berkaitan dengan upaya-upaya penyikapan dan pengopinian atas isu publik, berkoordinasi dengan JMKI nasional, serta mengakomodasi pencerdasan dan partisipasi anggota terkait isu kemasyarakatan yang hendak dieskalasi untuk gerakan bersama beserta aksi pergerakannya.
  7. Mengoordinir dan memperjuangkan aspirasi anggota JMKI WP, untuk sinergisasi program kerja demi tercapainya tujuan bersama.
  8. Hasil kajian dapat ditindaklanjuti dengan advokasi sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan  JMKI-WP.

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More