Minggu, 10 Juni 2012

Melihat Lebih Dalam "Rokok" di Indonesia


Selamat malam Temantemaaaan WP..Walaupun peringatan WNTD sudah lewat, tapi ayo kita melihat lebih dalam kata “Rokok”. Ketika dikatakan kata itu maka semua masyarakat dari kalangan kelas manapun, dari gender apapun dan dari latar belakang manapun bahkan dari kalangan usia berapapun semua akan mengetahuinya dan ketika ditanyakan kepada mereka tentang kata tersebut maka semua akan mampu menjawabnya.
Bagi mahasiswa kesehatan mungkin sudah akrab sekali dengan bahaya dari rokok. Bahaya dari asap yang ditimbulkan serta bagaimana dampak beberapa tahun kemudian bagi para perokok aktif dan pasif. Rokok menyebabkan stroke, kebutaan, katarak, serangan jantung, insomnia, gangguan sistem reproduksi termasuk mengurangi kesuburan dan masih banyak lagi termasuk kematian akibat rokok yang mencapai 427.948 orang/tahun merupakan bagian yang sudah tidak asing lagi di telinga para mahasiswa kesehatan. Bahkan inilah kata-kata yang sering dilantunkan disetiap kali kesempatan mahasiswa dalam memberikan edukasinya kepada masyarakat. Miris sekali ketika kita baca artikel ini :

Indonesia (Masih) Menjadi Surga Bagi Perokok
Jumlah perokok pada kalangan anak dan remaja meningkat terus setiap tahunnya. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memperkirakan ada 21 juta anak Indonesia menjadi perokok dan meningkat setiap tahunnya. Jumlah anak merokok mulai meningkat mulai 2001. Tahun ini diperkirakan ada kenainkan hingga 38 persen dari jumlah anak yang merokok di Indonesia. Sementara untuk Jakarta, tingkatnya diperkirakan mencapai 80 persen (vivanews.com, 11/05/2011).
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan salah satu masalah paling krusial dalam peredaran rokok di Indonesia adalah masalah promosi dan iklan. Arist mengatakan produsen rokok secara sengaja menyasar anak-anak dalam promosinya. Promosi dibuat untuk meningkatkan jumlah perokok pemula (tempo.co, 22/5/2012).
Masalah rokok terus menjadi kontradiksi dan tarik ulur antara pemerintah dan pihak industri rokok . Tidak ada ketegasan dari pemerintah membuat tarik ulur ini tidak kunjung selesai. Dan hasilnya jumlah perokok di Indonesia makin meningkat bahkan di kalangan anak-anak.
Sudah seharusnya ada regulasi yang tegas dari pemerintah terkait masalah rokok. Seperti peringatan bahaya rokok yang tidak hanya berupa kata-kata tetapi juga berupa gambar yang menggambarkan dengan jelas bahaya rokok. Kemudian pemerintah juga bisa dengan tegas melarang adanya iklan rokok yang memberikan citra positif tentang rokok. Selain itu, pengawasan yang ketat dari pemerintah terhadap objek dan tempat konsumsi rokok.
Karena bahaya rokok tidak hanya pada orang yang mengkonsumsi secara langsung tetapi  juga orang-orang di sekitarnya yang menghirup asap rokok.
Bahaya rokok sudah diketahui oleh umum. Walaupun banyak beranggapan masih berumur panjang tetapi fakta membuktikan merokok membawa mudharat. Apalagi jika dikonsumsi sejak dini. Apa jadinya generasi penerus jika sejak dini sudah terpapar oleh rokok. Terlebih sampai kecanduan.
Menghilangkan kebiasaan merokok bukan perkara mudah, namun bisa dilakukan dengan pondasi aqidah.
Buang Kapitalisme
Negara pun wajib membuat regulasi tegas tentang aturan rokok, khususnya bagi anak-anak. Sudah saatnya negara tidak berprinsip kapitalisme, memikirkan keuntungan kaum pemilik modal tetapi mengabaikan kesehatan masyarakat. Cara berfikir kapitalisme ini harus dibuang jauh-jauh dari pikiran penguasa. Karena bagaimanapun meningkatnya konsumsi rokok akibat andil dari lingkungan dan kebijakan pemerintah di Indonesia yang masih menjadi surga bagi para perokok. Di hari anti tembakau sedunia pada tanggal 31 mei ini selayaknya jadi momentum perubahan.”

Waahh, kita sebagai mahasiswa kesehatan, ayo mulai mengurangi dampak dari rokok dan mengingatkan orang-orang di sekitar kita tentang bahayanya rokok..dan jadikan setiap hari menjadi hari tanpa tembakau..
Salam Sehat!!
-Staf Ahli Advokasi JMKI WP 2012/2013-

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More