Selamat malam
Temantemaaaan WP..Walaupun peringatan WNTD sudah lewat, tapi ayo kita
melihat lebih dalam kata “Rokok”. Ketika dikatakan kata itu maka semua
masyarakat dari kalangan kelas manapun, dari gender apapun dan dari
latar belakang manapun bahkan dari kalangan usia berapapun semua akan
mengetahuinya dan ketika ditanyakan kepada mereka tentang kata tersebut
maka semua akan mampu menjawabnya.
Bagi mahasiswa kesehatan
mungkin sudah akrab sekali dengan bahaya dari rokok. Bahaya dari asap
yang ditimbulkan serta bagaimana dampak beberapa tahun kemudian bagi
para perokok aktif dan pasif. Rokok menyebabkan stroke, kebutaan,
katarak, serangan jantung, insomnia, gangguan sistem reproduksi
termasuk mengurangi kesuburan dan masih banyak lagi termasuk kematian
akibat rokok yang mencapai 427.948 orang/tahun merupakan bagian yang
sudah tidak asing lagi di telinga para mahasiswa kesehatan. Bahkan
inilah kata-kata yang sering dilantunkan disetiap kali kesempatan
mahasiswa dalam memberikan edukasinya kepada masyarakat. Miris sekali
ketika kita baca artikel ini :
“Indonesia (Masih) Menjadi Surga Bagi Perokok
Jumlah
perokok pada kalangan anak dan remaja meningkat terus setiap tahunnya.
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memperkirakan ada 21 juta
anak Indonesia menjadi perokok dan meningkat setiap tahunnya. Jumlah
anak merokok mulai meningkat mulai 2001. Tahun ini diperkirakan ada
kenainkan hingga 38 persen dari jumlah anak yang merokok di Indonesia.
Sementara untuk Jakarta, tingkatnya diperkirakan mencapai 80 persen
(vivanews.com, 11/05/2011).
Ketua Komisi Nasional Perlindungan
Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan salah satu masalah paling krusial
dalam peredaran rokok di Indonesia adalah masalah promosi dan iklan.
Arist mengatakan produsen rokok secara sengaja menyasar anak-anak dalam
promosinya. Promosi dibuat untuk meningkatkan jumlah perokok pemula
(tempo.co, 22/5/2012).
Masalah rokok terus menjadi kontradiksi
dan tarik ulur antara pemerintah dan pihak industri rokok . Tidak ada
ketegasan dari pemerintah membuat tarik ulur ini tidak kunjung selesai.
Dan hasilnya jumlah perokok di Indonesia makin meningkat bahkan di
kalangan anak-anak.
Sudah seharusnya ada regulasi yang tegas dari
pemerintah terkait masalah rokok. Seperti peringatan bahaya rokok yang
tidak hanya berupa kata-kata tetapi juga berupa gambar yang
menggambarkan dengan jelas bahaya rokok. Kemudian pemerintah juga bisa
dengan tegas melarang adanya iklan rokok yang memberikan citra positif
tentang rokok. Selain itu, pengawasan yang ketat dari pemerintah
terhadap objek dan tempat konsumsi rokok.
Karena bahaya rokok
tidak hanya pada orang yang mengkonsumsi secara langsung tetapi juga
orang-orang di sekitarnya yang menghirup asap rokok.
Bahaya rokok
sudah diketahui oleh umum. Walaupun banyak beranggapan masih berumur
panjang tetapi fakta membuktikan merokok membawa mudharat. Apalagi jika
dikonsumsi sejak dini. Apa jadinya generasi penerus jika sejak dini
sudah terpapar oleh rokok. Terlebih sampai kecanduan.
Menghilangkan kebiasaan merokok bukan perkara mudah, namun bisa dilakukan dengan pondasi aqidah.
Buang Kapitalisme
Negara
pun wajib membuat regulasi tegas tentang aturan rokok, khususnya bagi
anak-anak. Sudah saatnya negara tidak berprinsip kapitalisme,
memikirkan keuntungan kaum pemilik modal tetapi mengabaikan kesehatan
masyarakat. Cara berfikir kapitalisme ini harus dibuang jauh-jauh dari
pikiran penguasa. Karena bagaimanapun meningkatnya konsumsi rokok
akibat andil dari lingkungan dan kebijakan pemerintah di Indonesia yang
masih menjadi surga bagi para perokok. Di hari anti tembakau sedunia
pada tanggal 31 mei ini selayaknya jadi momentum perubahan.”
(sumber : http://lifestyle.kompasiana.com/urban/2012/05/31/indonesia-masih-menjadi-surga-bagi-perokok/)
Waahh,
kita sebagai mahasiswa kesehatan, ayo mulai mengurangi dampak dari
rokok dan mengingatkan orang-orang di sekitar kita tentang bahayanya
rokok..dan jadikan setiap hari menjadi hari tanpa tembakau..
Salam Sehat!!
-Staf Ahli Advokasi JMKI WP 2012/2013-
0 komentar:
Posting Komentar